MATERI FIQIH KELAS 3 SEMESTER 2 MADRASAH DINIYAH
TAKMILIYAH
SYARAT RUKUN DAN SUNAH SHALAT
A.
Syarat-syarat Shalat
Syarat-syarat yang harus
dipenuhi sebelum melakukan Shalat dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam
yaitu:
1.
Syarat-syarat wajib Shalat, yaitu syarat-syarat diwajibkannya
seseorang mengerjakan Shalat. Jadi, jika seseorang tidak memenuhi syarat-syarat
itu tidak diwajibkan mengerjakan Shalat yaitu:
a. Islam, orang yang tidak Islam tidak wajib
mengerjakan Shalat
b. Suci dari haid dan
nifas, perempuan yang
sedang haid datang bulan atau baru melahirkan tidak wajib mengerjakan Shalat
c. Berakal sehat, orang yang tidak berakal sehat seperti
orang gila orang yang mabuk dan pingsan tidak wajib mengerjakan Shalat
sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Artinya: “ada tiga golongan manusia
yang telah diangkat pena darinya tidak diberi beban syariat yaitu: orang yang
tidur sampai dia terjaga, anak kecil sampai dia baligh, dan orang yang gila
sampai dia sembuh”. (HR Abu Daud dan lainnya hadits shahih)