Friday, January 18, 2019

Materi Fiqih Kelas 3 Madrasah Diniyah Takmiliyah


MATERI FIQIH KELAS 3 SEMESTER 2 MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH

SYARAT RUKUN DAN SUNAH SHALAT
A.    Syarat-syarat Shalat
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan Shalat dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam yaitu:
1.      Syarat-syarat wajib Shalat, yaitu syarat-syarat diwajibkannya seseorang mengerjakan Shalat. Jadi, jika seseorang tidak memenuhi syarat-syarat itu tidak diwajibkan mengerjakan Shalat yaitu:
a.       Islam, orang yang tidak Islam tidak wajib mengerjakan Shalat
b.      Suci dari haid dan nifas, perempuan yang sedang haid datang bulan atau baru melahirkan tidak wajib mengerjakan Shalat
c.       Berakal sehat, orang yang tidak berakal sehat seperti orang gila orang yang mabuk dan pingsan tidak wajib mengerjakan Shalat sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Artinya: “ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya tidak diberi beban syariat yaitu: orang yang tidur sampai dia terjaga, anak kecil sampai dia baligh, dan orang yang gila sampai dia sembuh”. (HR Abu Daud dan lainnya hadits shahih)

d.      Balig (dewasa), orang yang belum baligh tidak wajib mengerjakan Shalat. Tanda-tanda orang yang sudah baligh:
1)      Sudah berumur 10 tahun, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Artinya: perintahkan anak-anak untuk melaksanakan Shalat apabila telah berumur 7 tahun dan apabila dia telah berumur sepuluh tahun, maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya”. (HR Abu Dawud dan lainnya Hadits Shahih)
2)      Mimpi bersetubuh
3)      Mulai keluar darah haid (datang bulan) bagi anak perempuan
e.       Telah sampai dakwah kepadanya, orang yang belum pernah mendapatkan dakwah/ seruan agama tidak wajib mengerjakan Shalat.
f.       Jaga, orang yang sedang tertidur tidak wajib mengerjakan Shalat

B.     Syarat syarat Sah Shalat
Syarat syarat Sah Shalat yaitu: yang harus dipenuhi apabila seseorang hendak melakukan Shalat. Apabila Salah satu syarat tidak dipenuhi maka tidak sah sholatnya.
Syarat-syarat tersebut ialah:
a.       Masuk Waktu Shalat, Shalat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk waktunya dan tidak sah hukumnya Shalat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam QS An-Nisa' ayat 103


Artinya: Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

b.      Suci dari hadats besar dan hadas kecil, hadas kecil ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadas besar adalah belum mandi junub. Dalilnya adalah Firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

c.       Suci badan, pakaian dan tempat Shalat dari najis, Adapun dalil tentang Suci badan adalah Sabda Rasulullah SAW terhadap perempuan yang keluar darah istihadhah:

Artinya: “Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah Shalat” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Adapun dalil tentang bersuci pakaian yaitu firman Allah SWT dalam surat Al Mudatsir ayat 4:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Artinya: “dan pakaianmu bersihkanlah”

Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat Shalat yaitu hadis Abu Hurairah ra ia berkata:
Artinya: “telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di masjid Rasulullah SAW, sehingga orang-orang ramai berdiri untuk memukulinya maka Rasulullah SAW biarlah dia dan tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air, Sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan dan tidak diutus dengan membawa kesulitan. (HR Al-Bukhari)

d.      Menutup aurat, aurat harus ditutup rapat rapat dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kulit. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam QS Al-A'raf ayat 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artiya: “ Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang menutup aurat. Sedangkan tempat sujud adalah tempat Shalat. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah merupakan syarat sahnya Shalat dan barangsiapa Shalat tanpa menutup aurat sedangkan dia mampu untuk menutupinya maka Shalatnya tidak sah.

e.       Menghadap kiblat, orang yang mengerjakan Shalat wajib menghadap kiblat yaitu menghadap ke arah Masjidil Haram. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 144
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Artinya: sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”

C.    Rukun Shalat
yang dimaksud dengan rukun Shalat adalah sesuatu yang Apabila salah satunya ditinggalkan maka tidak sah Shalatnya. Rukun-rukun tersebut adalah:
1.      Berniat, yaitu niat di hati untuk melaksanakan Shalat tertentu. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW
Artinya: “sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya” (muttafaq alaih)
2.      Takbiratul Ihram, yaitu Takbir yang pertama kali diucapkan oleh orang yang mengerjakan Shalat sebagai tanda mulai mengerjakan Shalat dengan lafazh (ucapan)
اَللهُ اَكْبَرُ
3.      Berdiri bagi yang sanggup, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “shalatlah kamu dengan berdiri, apabila tidak mampu maka dengan duduk dan jika tidak mampu juga maka Shalatlah dengan berbaring ke samping.” (HR Al Bukhari)
4.      Membaca surat al-fatihah, pada setiap rakaat Shalat fardu dan Shalat sunah, Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW
Artinya: “tidak sah Shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah.” (HR Al-Bukhari)
5.      Ruku dengan tuma'ninah, bagi orang yang Shalat dengan berdiri minimal adalah menunduk kira-kira dua telapak tangannya sampai ke lutut dan yang sempurna itu betul-betul menunduk sampai datar/lurus antara tulang punggung dengan lehernya (90 derajat) serta meletakkan dua telapak tangan ke lutut. Ruku’ ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al Hajj ayat 77
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.
6.      I'tidal dengan tuma'ninah, artinya berdiri lurus seperti pada waktu membaca Fatihah. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW terhadap seseorang yang salah dalam shalatnya:
Artinya: ....kemudian bangkit lah dari rukuk sampai kamu tegak lurus berdiri (HR Al Bukhari dan Muslim)
7.      Sujud dua kali dengan tuma'ninah, Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW
Artinya: “kemudian sujudlah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam sujud” (HR Al Bukhari dan Muslim)
8.      Duduk diantara dua sujud dengan tuma'ninah, Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW.
Artinya: “Allah tidak akan melihat kepada Shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku dan sujudnya” (HR Ahmad dengan isnad Shahih)
9.      Duduk dengan tuma'ninah serta membaca Tasyahud akhir dan salawat nabi,
10.  Membaca salam
11.  Tertib (melakukan rukun-rukun Shalat secara berurutan)

D.    Sunah-sunah Shalat
Selain rukun Shalat, kita juga mengenal sunat Shalat yang termasuk sunah Shalat adalah:
1.      Mengangkat kedua tangan sehingga sama tinggi ujung jari dengan telinga dan telapak tangan setinggi bahu serta keduanya menghadap kiblat pada keadaan sebagai berikut:
a.       Ketika nertakbirtul ihram
b.      ketika ruku
c.       ketika bangkit dari ruku
d.      ketika berdiri setelah rakaat kedua rakaat ketiga
2.      Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas dada atau dibawah dada dan diatas pusar
3.      Senantiasa melihat ke tempat sujud, keuali pada waktu membaca “Asyhadu alla ilaaha illallah” maka pada waktu itu melihat ketelunjuknya
4.      Membaca do’a iftitah sesudah takbiratul ihram sebelum membaca Al-Fatihah
5.      Membaca isti’adzah pada rakaat pertama dan membaca basmalah dengan suara pelan pada setiap rakaat
6.      Membaca Aamiin setelah membaca Al-Fatihah
7.      Membaca Ayat setelah membaca surat Al-Fatihah
8.      Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat pada waktu shalat jahriah (yang dikeraskan bacaannya) dan merendahkan suara pada shalat sirriah (yang dipelankan bacaannya)
9.      Membaca takbir (اَللهُ اَكْبَرُ) ketika turun dan bangkit kecuali ketika bangkit dari ruku’
10.  Membaca (سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ) ketika bangkit dari ruku, dan membaca
11.  Membaca do’a dibawah ini ketika i’tidal
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّموَاتِ وَمِلْءُ ا ْلاَرْضِ وَمِلْءُ مَاشِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
12.  Meletakan kedua telapak tangan diatas lutut ketika ruku’
13.  Membaca tasbih (سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ) tiga kali ketika ruku
14.  Membaca tasbih (سُبْحَانَ رَبِّيَ ا ْلاَعْلى وَبِحَمْدِهِ) tiga kali ketika sujud
15.  Membaca doa
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
ketika duduk antara dua sujud
16.  Duduk iftirasy diantara dua sujud dan tasyahud pertama, dan duduk tawaruk pada Tasyahud akhir
17.  Berdo’a pada waktu sujud
18.  Membaca shalawat untuk Nabi SAW pada waktu tasyahud akhir
19.  Berdo’a setelah selesai dari membaca tasyahud dan membaca shalawat untuk Nabi dengan doa yang dicontohkan Rasulullah SAW.
20.  Salam kedua ke kiri




PEMBATAL SHALAT
A.    Hal-hal yang Membatalkan Shalat
Shalat seseorang akan batal jika melakukan Salah satu hal dibawah ini:
1.      Makan dan minum dengan sengaja
2.      Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan pelaksanaan Shalat Rasulullah SAW bersabda:

Artinya sesungguhnya Shalat ini tidak pantas ada di dalamnya percakapan manusia sedikitpun (HR Muslim) dalam berwudhu (HR Muslim)
3.      Meninggalkan salah satu rukun Shalat atau syarat Shalat yang telah disebutkan di muka, apabila hal itu tidak ia/ganti sempurnakan di tengah pelaksanaan Shalat atau sesudah selesai Shalat beberapa saat
4.      Banyak melakukan gerakan, karena hal itu bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan urusan selain ibadah.
5.      Tertawa sampai terbahak-bahak. Para ulama sepakat mengenai batalnya shalat yang disebabkan tertawa seperti itu ada pun tersenyum maka kebanyakan ulama menganggap bahwa hal itu tidaklah merusak Shalat seseorang
6.      Tidak berurutan dalam pelaksanaan Shalat seperti mengerjakan Shalat Isya sebelum mengerjakan Shalat Maghrib, maka Shalat Isya itu batal sehingga dia Shalat maghrib dulu, karena berurutan dalam melaksanakan Shalat-Shalat itu adalah wajib dan begitulah perintah pelaksanaan Shalat itu.
7.      Kelupaan yang fatal, seperti menambah shalat menjadi dua kali lipat mempermainkan Shalat Isya delapan rakaat karena perbuatan tersebut merupakan indikasi yang jelas bahwa ia tidak khusyu’ yang mana hal ini merupakan ruhnya Shalat.

B.     Praktik Shalat
Setelah sebelumnya kalian mengetahui bacaan-bacaan Shalat, kini kalian akan diajak untuk memahami dan belajar mempraktikkan Shalat. Diharapkan setelah belajar praktik Shalat, kalian akan terbiasa melaksanakan Shalat tanpa harus disuruh lagi oleh orang tua kalian.
Untuk lebih mudah memahaminya, praktik Shalat ini akan dijelaskan secara berurutan sesuai tata cara Shalat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Nah, sekarang Perhatikanlah dan penjelasan dibawah ini.
1.      Seorang muslim yang hendak melakukan Shalat hendaklah berdiri tegak setelah masuk waktu Shalat dalam keadaan suci dan menutup aurat serta menghadap kiblat dengan seluruh anggota badannya tanpa miring atau menoleh ke kiri dan ke kanan. Kemudian berniat pada saat Takbiratul Ihram untuk melakukan Shalat yang ia maksudkan di dalam hatinya  
2.      Kemudian melakukan Takbiratul Ihram yaitu membaca (اَللهُ اَكْبَر) sambil mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya ketika takbir. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri di atas dada atau di bawahnya, tetapi di atas pusar. Kemudian membaca doa iftitah. Diantara bacaan doa iftitah adalah sebagai berikut:
اَللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَّالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَّسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَّاَصِيْلاً, اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضَ حَنِيْفًا مُّسْلِمًا وَّمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ, اِنَّ صَلاَتِىْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ, لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Lalu membaca Ta'awudz
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ (١) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٢) الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ (٣) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (٤) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (٦) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (٧)
dan apabila telah selesai membaca surat Al-Fatihah, membaca (اَمِيْن) amin
3.      Kemudian membaca salah satu surat atau apa yang mudah baginya diantara ayat-ayat Al-Qur’an misalnya surat Al-Ikhlas
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (١) اللَّهُ الصَّمَدُ (٢) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (٣) وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ (٤)
4.      Kemudian mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu nya lalu ruku sambil mengucapkan Allahu akbar selanjutnya memegang dua lutut dengan Kedua telapak tangan dengan meratkan tulang punggung, tidak mengangkat kepalanya juga tidak terlalu membungkukannya dan jari-jari tangannya hendaknya dalam keadaan terbuka. pada saat ruku’ membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
5.      Kemudian bangkit dari ruku’ Seraya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu sambil membaca:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمٰوَاتِ وَمِلْءُ ا ْلاَرْضِ وَمِلْءُ مَاشِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
6.      Kemudian sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud bertumpu pada tujuh  anggota sujud, yaitu dahi (yang termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung dua tapak kaki. Hendaknya diperhatikan agar dahi dan hidung betul betul mengenai lantai, serta meregangkan bagian atas lengannya dari samping badannya dan tidak meletakkan lengannya (hastanya) ke lantai dan mengarahkan ujung jari jarinya ke arah kiblat.
Kemudian pada sujud tersebut membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ ا ْلاَعْلى وَبِحَمْدِهِ
7.      Bangkit Dari Sujud sambil mengucapkan Allahu akbar. kemudian duduk iftirasy yaitu bertumpu pada kaki kiri dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan Seraya membaca:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
8.      Kemudian sujud lagi seperti di atas, lalu bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua sambil bertakbir. Kemudian melakukan seperti pada rakaat pertama, hanya saja tanpa membaca doa iftitah lagi. Apabila telah menyelesaikan rakaat kedua hendaknya duduk untuk melaksanakan Tasyahud. Apabila shalatnya hanya dua rakaat saja seperti Shalat subuh, maka membaca tasyahud dan Shalawat kepada Nabi SAW:
اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلٰى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلٰهَ اِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ, كَمَاصَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ, وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ, كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَّجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اِنِّىْ اَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ. يَامُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِىْ عَلَى الدِّيْنِكَ وَعَلَى الطَّاعَتِكَ اَسْتَغْفِرُكَ سُبْحَانَكَ اِنِّىْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ.
Jika Shalat itu termasuk Shalat yang lebih dari dua rokaat seperti Maghrib, Isya, Dzuhur dan Ashar, maka ketika Tasyahud awal salah satu bunyi tasyahudnya adalah sebagai berikut:
اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلٰى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلٰهَ اِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
9.      Kemudian bangkit berdiri sambil mengucapkan takbir dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, lalu  mengerjakan rakaat berikut yang seperti rakaat sebelumnya, hanya saja terbatas pada bacaan surat Al-Fatihah saja.

10.  Kemudian duduk tawaruk, yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai saat meletakkan kedua tangan di atas kedua paha. Lalu membaca tasyahud, serta membaca shalawat kepada Nabi SAW

11.  Kemudian mengucapkan salam dengan suara yang jelas sambil menoleh ke kanan, lalu mengucapkan salam kedua sambil menoleh ke kiri
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Buku Fiqih Diniyah Kelas 3, Buku Pelajaran Fikih Kelas 3, Materi Fikih Kelas 3 MD

1 comment:

  1. mohon kami membutuhkan modul pembelajarn dta kelas 3 smt 1 apakah bisa berbagi

    ReplyDelete