Materi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas 3 Madrasah Diniyah Takmiliyah
SEMESTER 2
SEMESTER 2
BAB V
NABI SAW
HIJRAH KE MADINAH
Hijrahnya Nabi SAW ke Madinah
Selama mereka
dalam perjalanan yang sungguh meletihkan, berita berita tentang hijrah Nabi dan
sahabatnya yang akan menyusul kawan-kawan yang lain, sudah tersiar di Yatsrib
penduduk kota ini sudah mengetahui betapa kedua orang ini mengalami kekerasan
dari Quraisy yang terus-menerus membuntuti.
Oleh karena itu, semua kaum muslimin tetap tinggal di tempat itu menantikan kedatangan Rasulullah SAW dengan hati penuh rindu ingin melihatnya, ingin mendengarkan tutur katanya. Banyak di antara mereka yang belum pernah melihatnya, meskipun sudah mendengar tentang keadaannya dan mengetahui pesona bahasanya serta keteguhan pendiriannya. Semua itu membuat mereka rindu sekali ingin bertemu, ingin melihatnya. Orang pun sudah akan dapat mengira-ngirakan, betapa dalamnya hati mereka itu terangsang tatkala mengetahui, bahwa orang-orang terkemuka Yatsrib yang sebelum itu belum pernah melihat Muhammad sudah menjadi pengikutnya hanya karena mendengar dari sahabat-sahabatnya saja, kaum muslimin yang gigih melakukan dakwah Islam dan sangat mencintai Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, semua kaum muslimin tetap tinggal di tempat itu menantikan kedatangan Rasulullah SAW dengan hati penuh rindu ingin melihatnya, ingin mendengarkan tutur katanya. Banyak di antara mereka yang belum pernah melihatnya, meskipun sudah mendengar tentang keadaannya dan mengetahui pesona bahasanya serta keteguhan pendiriannya. Semua itu membuat mereka rindu sekali ingin bertemu, ingin melihatnya. Orang pun sudah akan dapat mengira-ngirakan, betapa dalamnya hati mereka itu terangsang tatkala mengetahui, bahwa orang-orang terkemuka Yatsrib yang sebelum itu belum pernah melihat Muhammad sudah menjadi pengikutnya hanya karena mendengar dari sahabat-sahabatnya saja, kaum muslimin yang gigih melakukan dakwah Islam dan sangat mencintai Rasulullah SAW.
Tersebarnya
Islam di Yatsrib
Sa’id bin Zurara
dan Mush’ab Bin Umair sedang duduk-duduk dalam salah sebuah kebun Banu Zafar. Beberapa
orang yang sudah menganut Islam juga berkumpul di sana. Berita ini kemudian
sampai kepada Sa’d bin Mu’adz dan ‘Usaid bin Hudzair yang pada waktu itu
merupakan pemimpin-pemimpin golongannya masing-masing.
“Temui dua
orang itu,” kata Sa’id kepada Usaid yang datang ke daerah kita ini dengan
maksud supaya orang-orang yang hina dina di kalangan kita dapat merendahkan
keluarga kita. Tegur mereka dan cegah. Sebenarnya Said bin Zurara masih
sepupuku dari pihak ibu jadi saya tidak dapat mendatanginya.”
‘Usaid pun
pergi menegur kedua orang itu. Tapi Mush’ab menjawab “Maukah kau duduk-duduk
dan mendengarkan?” katanya. “Kalau hal ini kau setujui dapatlah kau terima,
tapi kalau tidak kau sukai Maukah kau lepas tangan?”
“Adil kau, kata
‘Usaid seraya menancapkan tombaknya di tanah. Ia duduk dengan mereka sambil
mendengarkan keterangan Mush’ab yang ternyata sekarang ia sudah menjadi seorang
muslim. Bila ia kembali kepada Sa’d wajahnya sudah tidak lagi seperti ketika berangkat.
Hal ini membuat Sa’d jadi marah. Dia sendiri lalu pergi menemui dua orang itu.
tetapi kenyataannya ia seperti temannya juga.
Karena pengaruh
kejadian Sa’id lalu pergi menemui golongannya dan berkata kepada mereka: Hai
Bani Abdil Asyhal. Apa yang kamu ketahui tentang diriku di tengah-tengah kamu
sekalian?”
“Pemimpin kami,
yang paling dekat dengan kami, dengan pandangan dan pengalaman yang terpuji,”
Jawab mereka. “maka kata-katamu, baik wanita maupun pria bagiku adalah suci selama
kamu beriman kepada Allah dan rasul-Nya.”
Sejak itu
seluruh suku ‘Abdil Asyhal, pria dan wanita masuk Islam. Tersebarnya islam di
Yatsrib dan keberanian kaum muslimin di kota itu sebelum hijrah Nabi ke tempat
tersebut sama sekali di luar dugaan kaum muslimin Mekah. Beberapa pemuda
muslimin dengan tidak ragu-ragu mempermainkan berhala-berhala kaum musyrik di
sana. Seseorang yang bernama Amr Bin Al-Jamuh mempunyai sebuah patung berhala
terbuat dari kayu yang dinamainya Manat, diletakkan di daerah lingkungannya
seperti biasa dilakukan oleh kaum bangsawan. Amr ini adalah seorang pemimpin
Bani Salima dan dari kalangan bangsawan mereka pula. Sesudah pemuda-pemuda dan
golongannya itu masuk Islam dengan malam-malam mereka mendatangi berhala lalu
di bawahnya dan ditelungkupkan kepalanya ke dalam sebuah lubang yang oleh
penduduk Yatsrib biasa dipakai tempat buang air. Bila pagi-pagi berhala itu
tidak ada Amr mencarinya sampai diketemukan lagi, kemudian dicuci nya dan
dibersihkan lalu diletakkannya kembali ditempat semula sambil ia menuduh-nuduh dan
mengancam. Tetapi pemuda-pemuda itu mengulangi lagi perbuatannya mempermainkan Manat
‘Amr, dan dia pun setiap hari mencuci dan membersihkannya. Setelah ia merasa
kesal karenanya, diambilnya pedangnya dan digantungkan pada berhala, Seraya ia
berkata kalau kau memang berguna bertahanlah dan ini pedang bersama kau.”
Tetapi keesokan
harinya ia sudah kehilangan lagi, dan baru diketemukannya kembali dalam sebuah
sumur tercampur dengan Bangkai anjing. pedangnya sudah tak ada lagi.
Sesudah kemudian
ia diajak bicara oleh beberapa orang pemuda-pemuda masyarakatnya dan sesudah
melihat dengan mata kepalanya sendiri betapa susahnya hidup dalam Syirik dan
paganisme yang hakikatnya akan mencampakkan jiwa manusia ke dalam jurang yang
tak patut tak lagi bagi seorang manusia, Ia pun masuk Islam.
Melihat
Islam yang sudah mencapai martabat begitu tinggi di Yatsrib, akan mudah sekali
orang menilai, betapa memuncaknya kerinduan penduduk kota ingin menyambut
kedatangan Muhammad, setelah mereka mengetahui ia sudah hijrah dari Mekah.
setiap hari selesai Sembahyang subuh mereka pergi ke luar kota menantikan
kedatangan nya sampai pada waktu matahari terbenam dalam hari-hari musim panas
bulan Juli.
Dalam pada
itu ia sudah di Quba’ dan farsakh jauhnya dari Madinah. Empat hari ia tinggal
di tempat itu, ditemani oleh Abu Bakar. Selama masa 4 hari Mesjid Quba’
dibangunnya. Sementara datang pula Ali bin Abi Tholib ke tempat itu setelah
mengembalikan barang-barang amanat yang dititipkan kepada Muhammad kepada
pemilik pemiliknya di Mekah. Setelah itu ia sendiri meninggalkan Mekah menempuh
perjalanan ke Yatsrib dengan berjalan kaki. Malam hari ia berjalan, siangnya
bersembunyi. Perjuangan yang sangat meletihkan itu ditanggungnya selama dua
Minggu penuh yaitu untuk menyusul saudara-saudaranya seagama.
Muhammad
Memasuki Madinah
Sementara kaum
muslimin Yatsrib pada suatu hari sedang menanti-nanti seperti biasa tiba-tiba
datang seorang Yahudi yang sudah mengetahui apa yang sedang mereka lakukan itu
berteriak kepada mereka
“Hai Bani
Qaila ini dia kawan kamu datang!”
Hari itu
adalah hari Jum’at dan Muhammad berjumat di Madinah. Di tempat itulah, dalam
masjid yang terletak diperut Wadi Ranuna itulah kaum muslimin datang,
masing-masing berusaha ingin melihat serta mendekatinya. Mereka ingin memuaskan
hati terhadap orang yang selama ini belum pernah mereka lihat, hati yang sudah
penuh cinta dan rangkuman Iman akan risalahnya, dan yang selalu namanya yg
disebut pada setiap kali sembahyang.
Orang-orang
terkemuka di Madinah menawarkan diri supaya ia tinggal pada mereka dengan
segala persediaan dan persiapan yang ada. Tetapi ia meminta maaf kepada mereka.
Kembalinya ke atas unta betinanya, dipasangnya tali keluannya, lalu ia
berangkat menuju jalan-jalan di Yatsrib di tengah-tengah kaum muslimin yang
ramai menyambutnya dan memberikan jalan sepanjang jalan yang dilewatinya. Seluruh
penduduk Yatsrib, baik Yahudi maupun orang-orang ingin menyaksikan adanya.
Hidup baru
yang bersemarak dalam kota mereka, menyaksikan kehadiran seorang pendatang baru,
orang besar yang telah mempersatukan Aus dan Khazraj, yang selama ini saling
berperang bermusuhan. tidak terlintas dalam pikiran mereka pada saat ini, saat
transisi sejarah yang akan menentukan tujuannya yang baru akan memberikan
kemudahan dan kebesaran bagi kota mereka dan yang akan tetap hidup selama
sejarah ini berkembang.
Dibiarkannya
unta berjalan. Sesampainya ke sebuah tempat penjemuran kurma kepunyaan dua
orang anak yatim dari Bani an-Najjar,
unta itu berlutut (berhenti). Ketika itulah Rasul turun dari untanya dan
bertanya:
“Kepunyaan siapa
tempat ini?” tanyanya. “Kepunyaan Sahl dan Suhail bin ‘Amr.” Jawab Ma’adz bin ‘Afra’.
Dia adalah Wali kedua anak yatim. ia akan membicarakan soal tersebut dengan
kedua anak itu supaya mereka puas. Dimintanya kepada Muhammad supaya di tempat
itu didirikan masjid.
Muhammad
mengabulkan permintaan tersebut dan dimintanya pula supaya di tempat itu
didirikan masjid dan tempat tinggalnya.
Sebab-sebab
Penduduk Yatsrib Menyambut Nabi
Berbondong-bondong
penduduk Yatsrib keluar rumah hendak menyambut kedatangan Muhammad, pria dan
wanita mereka berangkat setelah tersiar berita tentang hijrahnya, tentang
Quraisy yang hendak membunuhnya tentang ketabahan nya menempuh panas yang
begitu membakar dalam perjalanan yang sangat meletihkan mengarungi bukit pasir
dan batu karang di tengah-tengah dataran pihak yang justru memantulkan sinar
matahari yang panas dan membakar. mereka keluar karena terdorong ingin
mengetahui sekitar berita tentang ajakannya yang sudah tersiar di seluruh
Jazirah ketik aja kan ini juga yang sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama
yang diwarisi dari nenek moyang mereka yang sudah dianggap begitu Suci. akan
tetapi mereka keluar bukan disebabkan oleh dua alasan ini saja melainkan lebih
jauh lagi ya itu karena orang yang hijrah dari Mekah ini akan menetap di
Yatsrib setiap golongan setiap kabilah dari penduduk Yatsrib dari segi politik
dan sosial dalam hal ini memberikan efek yang bermacam-macam. inilah yang lebih
banyak mendorong mereka menyongsong keluar daripada sekedar ingin melihat orang
ini. juga Mereka ingin mengetahui, Benarkah hal itu akan memperkuat dugaan
mereka, ataukah mereka harus menarik diri. oleh karena itu sambutan orang-orang
musyrik dan Yahudi atas kedatangan Nabi SAW tidak kurang dari pada sambutan
kaum muslimin baik dari Muhajirin maupun dari kalangan Anshor. mereka semua
mengerumuninya. sesuai dengan perasaan yang berkecamuk dalam hati masing-masing
terhadap pendatang orang besar denyutan jantung Mereka pun tidak sama pula satu
sama lain. mereka sama-sama mengikutinya tatkala ia melepaskan kekang untanya
dan membiarkannya berjalan
sekehendaknya sendiri, dengan agak kurang teratur karena masing-masing ingin
memandang wajahnya. Semua ingin mengelilinginya dengan pandangan mata tentang
orang yang gambarnya sudah terlukis dalam jiwa masing-masing tentang orang yang
telah membuat ikrar Aqaba kedua, bersama-sama penduduk kota ini guna melakukan
perang mati-matian terhadap Quraisy; orang yang telah hijrah meninggalkan tanah
airnya, berpisah dengan keluarganya dengan memikul segala tekanan permusuhan
dan tindakan kekerasan dari mereka selama 13 tahun terus-menerus. Ini semua
demi keyakinan tauhid kepada Allah, tauhid yang dasarnya adalah merenungkan
alam semesta ini serta mengungkapkan hakikat yang ada dengan jalan itu.
BAB VI
PEMBANGUNAN
MASJID QUBA
Pembangunan
Mesjid dan Tempat Tinggal
Unta yang
dinaiki Nabi saw. Berlutut di tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail bin
Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid.
Sementara tempat itu dibangun ia tinggal pada keluarga Abu Ayyub Khalid bin
Zaid al-Anshari. Dalam membangun mesjid itu Nabi Muhammad juga turut bekerja
dengan tangannya sendiri. Kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar ikut
pula bersama-sama membangun. Selesai mesjid itu dibangun, di sekitarnya
dibangun pula tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa seseorang, karena
segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad.
Mesjid itu
merupakan ruangan terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat daripada batu
bata dan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan yang sebagian lagi
dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat orang-orang
fakir miskin yang tidak punya tempat tinggal. Tidak ada penerangan dalam mesjid
itu pada malam hari. Hanya pada waktu shalat Isya diadakan penerangan dengan
membakar jerami. Yang demikian itu berjalan selama sembilan tahun. Sesudah itu
kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma
yang dijadikan penopang atap. Sebenarnya tempat-tempat tinggal Nabi sendiri
tidak lebih mewah keadaannya daripada mesjid, meskipun memang sudah sepatutnya
lebih tertutup.
Selesai Nabi Muhammad membangun
mesjid dan tempat-tempat tinggal, ia pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini.
Sekarang terpikir olehnya akan adanya hidup baru harus dimulai, yang telah
membawanya dan membawa dakwahnya harus menginjak langkah baru lebih lebar. Ia
melihat adanya suku-suku yang saling bertentangan dalam kota ini, yang oleh
Mekah tidak dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu
semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tentram, jauh dari segala
pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah memecah belah mereka.
Kota ini akan membawa ketenteraman pada masa yang akan datang, yang diharapkan
akan lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah. Akan tetapi, bukanlah
kekayaan dan kehormatan Yatsrib yang menjadi tujuan Nabi Muhammad yang pertama,
sekalipun ini ada juga. Segala tujuan dan daya upaya, yang pertama dan yang
terakhir, ialah meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan
Tuhan kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan. Akan tetapi oleh
penduduk Mekah sendiri, dengan cara kekerasan risalah ini dilawan mati-matian,
sejak awal kerasulannya sampai waktu hijrah. Karena takut akan penganiayaan dan
tindakan kekerasan pihak Quraisy, risalah dan iman tidak sampai mamasuki setiap
kalbu. Segala penganiayaan dan tindakan kekerasan ini menjadi rintangan antara
iman dengan kalbu manusia yang belum lagi menerima iman.
BAB VII
HIJRAHNYA
KELUARGA NABI SAW KE MADINAH
A. Hijrahnya Keluarga Nabi SAW ke Madinah
Madinah
memberikan harapan besar bagi Rasulullah SAW untuk menegakkan ajaran agama
Islam sesuai tugas kerasulannya. Hijrah ke Madinah dapat menyelamatkan
keluarganya dan kaum muslimin Mekah dari penganiayaan kaum kafir Quraisy.
Dengan
demikian, Rasulullah dapat leluasa meletakkan dasar-dasar agama dan
pemerintahan Islam. Sangat mudah bagi beliau untuk membina masyarakat
berdasarkan ajaran agama Islam. Keberhasilan beliau mempersatukan kaum Aus dan Khazraj
menjadikan beliau sangat dihormati dan disegani. Sedangkan orang Islam Madinah
yang mendorong hijrahnya kaum muslimin Mekah disebut Anshor dan orang Islam
yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin.
Sejak
kedatangan kaum Muhajirin ke Madinah, mereka telah membukakan pintu untuk
mereka. Kaum Muhajirin mereka sambut dengan tangan terbuka dan penuh
persahabatan. Kaum Anshor mengetahui bahwa Muhajirin datang ke Madinah tidak
membawa bekal apa-apa kecuali iman yang Teguh.
Kehidupan kaum
Anshor dan saling membantu itu merupakan contoh teladan bagi kita semua. Antara
Muslim dan Muslim lainnya adalah saudara. Sesuai Sabda Rasulullah SAW yang
artinya “seorang muslim itu saudara bagi Muslim lainnya.”
B. Pembangunan Masjid Nabawi As-Syarif
Setelah mengarungi
padang pasir yang sangat luas dan amat panas, akhirnya pada hari Senin tanggal
8 Rabi’ul Awwal tahun 1 Hijriyah tibalah Nabi Muhammad SAW di Quba, sebuah
tempat kira-kira 10 km jauhnya dari Yatsrib. Selama 4 hari beristirahat. Nabi mendirikan
sebuah masjid yaitu Masjid Quba sebuah tempat kira-kira 10 km jauhnya dari
Yatsrib. Selama empat hari beristirahat nabi mendirikan masjid yaitu Masjid
Quba inilah Masjid yang pertama kali didirikan dalam sejarah agama Islam.
Pada malam
Jumat tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 1 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 24
September tahun 622 M, Nabi SAW Abu Bakar dan Ali bin Abi Tholib memasuki kota
Yatsrib, dengan mendapat sambutan yang hangat penuh kerinduan dan rasa hormat
dari penduduknya. Pada hari itu juga Nabi mengadakan salat Jum’at yang pertama
kali dalam sejarah Islam, dan beliau pun berkhutbah di hadapan kaum muslimin (Muhajirin
dan Anshor) sejak itu Yatsrib berubah namanya menjadi Madinatun Naby (kota
nabi) selanjutnya disebut Madinah.
Setelah menetap
di Madinah barulah Nabi mempunyai rencana mengatur siasat mempertahankan
hubungan kekeluargaan antara Anshor dan Muhajirin orang yang bukan Islam dan
yang menyusun siasat, ekonomi, sosial serta dasar-dasar Daulah Islam.
Dalam usaha
membentuk usaha Islam di Madinah ini, sekaligus beliau berjuang pula dan
mempertahankan masyarakat Islam yang dibina dari rongrongan musuh, baik dari
dalam maupun dari luar. Dengan demikian gerak perjuangan Nabi di Madinah
bersifat dua segi. Pertama, membina masyarakat Islam. Kedua,
memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam.
B. Sikap Orang Munafik Madinah terhadap Rasulullah SAW
Ada dua
kekuatan yang ingin memadamkan api Islam di Madinah, yaitu kekuatan dari dalam
dan luar. Kekuatan dari dalam adalah golongan dari orang Yahudi dan orang
munafik sedang kekuatan dari luar ialah orang Quraisy dengan sekutunya.
Penggerogotan
oleh orang-orang Yahudi
Orang Yahudi
sejak sebelum masehi sudah hidup di Madinah (Yatsrib). Orang Yahudi di Madinah
terdiri atas tiga golongan Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Dengan
ketiga Golongan ini Rasulullah sudah mengikat perjanjian persahabatan, guna
menjaga kesejahteraan dan keamanan kota Madinah. Bangsa Yahudi memandang diri
mereka sebagai Putra dan kekasih Allah dan kenabian hanyalah hak bagi orang
Yahudi. Betapa sakitnya hati orang Yahudi ketika melihat agama Islam dibawa
oleh orang yang bukan Yahudi kemudian agama itu berkembang demikian cepatnya.
Maka dengan
diam-diam mereka berusaha memadamkan agama Allah ini mula-mula mereka tempuh
dengan jalan berdebat. Dengan jalan perdebatan ini mereka kira akan dapat menyelusupkan
rasa sanksi dan ragu ke dalam dada kaum muslimin. Dengan demikian kaum muslimin
akan meninggalkan Nabi Muhammad SAW tipu muslihat mereka semacam ini disebutkan
oleh Al-Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 109
وَدَّ
كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِكُمْ كُفَّارًا
حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْحَقُّ ۖ فَٱعْفُوا۟
وَٱصْفَحُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ
شَىْءٍ قَدِيرٌ
Artinya :
“Sebagian besar
ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran
setelah kamu beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri
setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka
sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah kuasa segala sesuatu.”
Usaha-usaha
mereka hendak menjatuhkan Nabi melalui perdebatan ini tidak berhasil. Bahkan Kepalsuan
mereka akhirnya dibongkar oleh Allah SWT mereka mengadakan perdebatan dengan Nabi
bukan hendak mencari kebenaran, tapi hanya untuk menjatuhkan beliau semata-mata.
Kedudukan Nabi bertambah kuat, pengikut beliau pun semakin banyak, karena dapat
menunjukkan kebenaran risalah beliau.
Orang Yahudi
kemudian menempuh jalan yang tidak sah, yaitu Jalan kekerasan. Mereka mengadakan
keonaran, hasut-hasutan serta provokasi di kalangan penduduk Madinah. Yang mula-mula
merusak perjanjian dengan Nabi ialah orang Yahudi Bani Qainuqa.
Pada suatu
hari seorang wanita Arab dianiaya dengan cara yang amat keji sewaktu dia masuk
pasar Bani Qainuqa seorang Arab yang kebetulan lewat di tempat tersebut
berusaha menolong wanita itu, tetapi dikeroyok oleh orang-orang Yahudi sampai
mati. Perbuatan mereka ini membangkitkan kemarahan kaum muslimin. Oleh karena
itu, terjadilah perkelahian perkelahian yang menumpahkan darah antara kedua
belah pihak, Nabi Muhammad SAW datang ke tempat tersebut dan mengambil tindakan
tegas terhadap orang-orang Bani qainuqa. karena sudah acapkali mereka
menunjukkan sikap permusuhan terhadap kaum muslim. Mereka tidak dapat
membiarkan Islam yang baru tumbuh. Nabi Muhammad SAW segera menjatuhkan hukuman
atas mereka dengan penggusuran di kota Madinah. Peristiwa ini terjadi sehabis
Perang Badar.
Kira-kira setahun
kemudian sesudah peristiwa ini orang Yahudi Bani Nadhir melakukan pula suatu
penghianatan yang keji. Mereka mencoba melakukan pembunuhan atas diri Nabi sewaktu
beliau dengan beberapa orang sahabat berkunjung ke perkampungan mereka untuk
keperluan hanya berkat Pertolongan Allah SWT beliau selamat dari percobaan
pembunuhan ini. Komplotan para penghianat ini akhirnya terbongkar terhadap
mereka. Nabi menjatuhkan hukuman yang serupa dengan saudara mereka yang
terdahulu Bani Qainuqa. Yaitu pengusiran dari kota Madinah hukuman ini
sebenarnya adalah terlalu ringan dibandingkan dengan akibat yang mungkin
terjadi dari perbuatan mereka Allah SWT menyebutkan kejadian ini sebagai suatu
nikmat beliau dan sahabat-sahabatnya dalam surat Al-Maidah ayat 11
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ
قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ
وَاتَّقُوا اللَّهَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Artinya:
Hai
orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah yang diberikan-Nya kepadamu
di waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepadamu (untuk
berbuat jahat). Maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah
kepada Allah dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus
bertawakal.
Pengusiran Bani
Nadhir ini terjadi bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-4 H. Diantara orang Yahudi Bani
Nadhir yang kena usir itu ada yang menetap di Khaibar. Karena kekayaan
mereka, mereka kemudian mendapat kedudukan sebagai ketua ketua dan
pembesar-pembesar di Khaibar orang-orang Bani Nadhir ini sama sekali tak dapat
merasakan belas kasihan Nabi Muhammad SAW atas hukuman yang mereka alami
malahan mereka melanjutkan permusuhan kepada Nabi. Mereka menghasut
kabilah-kabilah Arab yang besar seperti Quraisy dan Gathfan serta
kabilah-kabilah lainnya untuk bersama-sama menghancurkan Nabi Muhammad SAW.
serta umatnya di Madinah. Hasutan mereka berhasil. Kedua kabilah yang besar
dibantu oleh kabilah-kabilah lainnya termasuk Bani Nadhir mengadakan
persekutuan untuk kemudian bersama-sama menyerang kota Madinah. Peperangan ini
dikenal dengan nama perang Al-Ahzab yang berarti persekutuan golongan-golongan
terjadi pada tahun 5 H. Peperangan ini adalah yang teramat berat dirasakan oleh
kaum muslimin karena mereka menderita kelaparan sampai mengikatkan batu ke
perut mereka. Musuh-musuh mereka mengepung rapat kota Madinah. Pada saat yang
kritis ini orang Yahudi Bani Quraizhah warga Kota Madinah menghianati kaum
muslimin dari dalam. Pemimpin mereka ka’ab bin ashad dihasut oleh pemimpin Bani
Nadhir Huyai bin Akhtab dan diajaknya agar membatalkan perjanjian dengan Nabi
Muhammad SAW serta menggabungkan diri kepada Al-Ahzab yang sedang mengepung
Madinah.
Berita penghianatan
Bani Quraizhah ini menggemparkan kaum muslimin. Rasulullah segera mengutus dan
orang sahabatnya Sa’ad bin Muadz kepala suku Aus dan Sa'ad bin Ubadah kepala Suku
Khazraj kepada Bani Quraizhah untuk menasehati mereka agar mereka jangan
meneruskan penghianatan. Setibanya kedua utusan itu ke tempat kepada Bani Quraizhah
Ka’ab bin Asad, keduanya segera menyampaikan pesan-pesan Rasulullah akan tetapi
mereka ditolak dengan sikap yang kasar dan penuh keangkuhan dan kesombongan,
penghianatan terus dilakukan.
Penghianatan
Bani Quraizhah ini sangat menyusahkan kaum muslimin dan menakutkan hati mereka,
karena orang Yahudi berada dalam kota Madinah. Dengan pertolongan Allah SWT
pasukan sekutu (Al-Ahzab) bercerai-berai pulang kembali ke negeri masing-masing
tanpa membawa hasil sama sekali. Tinggallah mereka Bani Quraizhah sendirian. Nabi
beserta kaum muslimin segera membuat perhitungan dengan para penghianat ini
setelah 25 hari lamanya mereka dikepung dalam benteng, mereka mau menyerah
kepada nabi dengan syarat bahwa akan menjadi hakim atas perbuatan mereka ialah
Sa’ad bin Mu’adz kepala Aus, lalu nabi menerima syarat itu sesudah
mempertimbangkan sematang matangnya, Sa’ad kemudian menjatuhkan hukuman mati
laki-laki mereka membunuh sedang wanita dan anak-anaknya ditawan.
Hukuman demikian
adalah wajar bagi penghianat-penghianat masyarakat yang sedang dalam keadaan
perang, lebih-lebih penghianatan yang dilakukan ketika muncul sedang
melancarkan serangannya. masyarakat Islam di Madinah, masyarakat yang baru
tumbuh, mereka membina suatu negara di atas wajah baru Islam dengan mengadakan
pendobrakan unsur-unsur lama secara baik. Maka wajarlah hukuman yang dijatuhkan
pada Bani Quraizhah menjadi penghianat berlaku hukum perang karena sifat
perbuatan mereka menggerogoti dari dalam akibat perbuatan mereka dapat
mematikan semangat Islam. Dengan dilenyapkan orang-orang Yahudi berakhirlah
riwayat mereka di kota Madinah. Umat Islam merasa aman dan tentram dalam kota
Madinah. Mereka mendapat kesempatan seluas-luasnya dalam membangun masyarakatnya.
Penggolongan
Orang-Orang yang Munafik
Di samping
orang-orang Yahudi, ada pula satu golongan di kota Madinah yang selalu berusaha
melemahkan perjuangan umat Islam. Mereka ialah orang-orang yang munafik. Golongan
munafik ini tidak begitu berpengaruh, Sebab mereka tidak memegang peranan
penting dalam masyarakat. Pada mereka masih tersimpan suatu rahasia yang tidak
baik, yaitu kegemaran mereka mempunyai kedudukan sebagai kepala suatu suku,
yang selalu memimpikan orang-orang di sekelilingnya untuk dijadikan
pengikut-pengikutnya, segala sesuatu telah disiapkan untuk setiap waktu siap
merebut kekuasaan.
Rencana itu
akan mereka laksanakan bilamana nabi tiada lagi, usaha mereka yang utama ialah
menghalangi orang orang masuk Islam. Mereka sama sekali tidak dapat kesempatan
untuk bertindak terhadap kaum muslimin, karena penjagaan Nabi terhadap Islam
yang baru itu tak putus-putusnya. Sikap Nabi terhadap golongan munafik ini
adalah amat lunak sekali tidak seperti halnya orang-orang Yahudi beliau selalu
berusaha memberi pengajaran-pengajaran kepada mereka dengan penuh harapan
supaya mereka pada suatu nanti bisa Insaf dan beriman dengan iman yang
sebenar-benarnya. Harapan nabi terbukti sesudah Abdullah bin Ubay mati, maka golongan
ini tidak nampak lagi dalam masyarakat Islam. Golongan munafik ini mengadakan
hubungan yang baik dengan orang orang Yahudi. Mereka ini pernah menjanjikan
bantuan kepada Bani Quraizhah sewaktu mereka sedang menghianati kaum muslim.
Untunglah bantuan tidak jadi mereka berikan, di waktu Nabi pergi memimpin
barisan kaum muslimin untuk menghadapi Perang Uhud golongan munafik ini keluar
dari barisan untuk tidak mengikuti peperangan. Dalam peristiwa “Qissothul Ifki" (cerita
bohong) yang menyangkut diri pribadi Siti Aisyah istri Nabi maka orang munafik
ini pula yang menjadi biangnya. namun demikian Nabi tetap tidak mengadakan
tindakan-tindakan terhadap orang munafik ini, beliau dengan penuh kesabaran dan
harapan terus membimbing sampai mereka beriman sebaik-baiknya. Dalam Al Quran
surat yang ke 63 bernama Al munafiqun yang menggambarkan sifat sifat orang
munafik.
Rongrongan
orang-orang Quraisy dan sekutu-sekutunya
Orang Quraisy
sejak masa permusuhan Islam lahir, sudah berusaha keras untuk memusnahkan Islam.
13 tahun lamanya Nabi Muhammad SAW di Mekah menegakkan Islam mendapatkan
perlawanan yang sengit dari mereka sedang pengikut-pengikut beliau Pada waktu
itu disiksa di luar perikemanusiaan. Oleh sebab demikian beliau meninggalkan
daerah yang penduduknya menentangnya dengan sangat dan mencari daerah yang
subur untuk perkembangan Islam yaitu Madinah. Walaupun umat Islam sudah
meninggalkan Mekah, orang Quraisy masih tetap juga memusuhinya, dan bertekad
untuk menghancurkannya. Pendirian orang Quraisy ini disadari oleh Rasulullah
bahwa selama beliau menyebarkan Islam selama itu pula orang Quraisy memusuhinya.
Segala harta milik orang-orang Islam yang ditinggalkan di Mekah semuanya disita
oleh orang-orang Quraisy dan mereka bagi-bagikan sebagai harta rampasan. Nabi
Muhammad SAW bukanlah hanya sebagai seorang pemimpin agama saja yang setiap
waktu memberikan wejangan-wejangan dan pelajaran-pelajaran kepada
pengikut-pengikutnya, akan tetapi beliau pun juga seorang pemimpin dari suatu
masyarakat yang sedang membangun suatu negara yang sedang berjuang untuk
menegakkan keadilan dan kebenaran yang hakiki. Oleh karena itu, beliaupun
mempunyai kewajiban pula membela masyarakat dari setiap rombongan yang
membahayakannya. Untuk tugas ini Allah SWT menurunkan ayat yang mengizinkan
kepada Nabi dan umatnya, mengangkat senjata guna membela diri firman Allah SWT
dalam surat Al Hajj ayat 39-40
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقٰتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا۟
ۚ وَإِنَّ اللَّهَ
عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
﴿الحج:٣٩﴾ الَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن
دِيٰرِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ
إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا
اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا
دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ
بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوٰمِعُ
وَبِيَعٌ وَصَلَوٰتٌ وَمَسٰجِدُ يُذْكَرُ
فِيهَا اسْمُ اللَّهِ
كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ
مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ اللَّهَ
لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ ﴿الحج:٤۰﴾
“Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu,
(yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang
benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah
tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu
telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang
Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah
pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat,
Mahaperkasa.”
SOAL SKI KELAS 3 MADRASAH DINIYAH SEMESTER II
Pilihlah
salah satu huruf a, b, c atau d untuk jawaban yang paling tepat!
1.
Langkah
pertama yang dilakukan Rasulullah di Madinah adalah ......
a.
mendirikan
masjid
b.
berperang
c.
membangun
tempat tinggal
d.
membuat
perjanjian
2.
Agama
Islam berperang dengan jalan ....
a.
damai
b.
paksaan
c.
kebebasan
d.
berperang
3.
Pada
Perang Badar bendera Pasukan Islam dipegang oleh ...
a.
Mus’ab
bin Umair
b.
Hamza
c.
Ali
Bin Abi Thalib
d.
Umar
Bin Khattab
4.
Tokoh
Quraisy yang terbunuh pada Perang Badar bernama .....
a.
Abu
Lahab
b.
Abu
Thalib
c.
Abu
Sufyan
d.
Abu
Jahal
5.
Perang
yang pertama kali dilakukan Rasulullah adalah ....
a.
Badar
b.
Uhud
c.
Mu’tah
d.
Khandaq
6.
Perang
Badar terjadi pada tanggal ....
a.
15
Ramadan
b.
17
Ramadan
c.
16
Ramadan 18 Ramadan
7.
Jumlah
pasukan muslim dalam Perang Badar adalah ...
a.
259
orang
b.
313
orang
c.
350
orang
d.
400
orang
8.
Perang
uhud terjadi pada tahun ...
a.
3
H
b.
4
H
c.
6
H
d.
7
H
9.
Pasukan
muslim dalam Perang Uhud berjumlah ....
a.
1000
b.
2000
c.
3000
d.
7000
10.
Perang
Khandaq terjadi pada tahun ....
a.
5
H
b.
7
H
c.
8
H
d.
11
H
11.
Arsitek
pembuatan parit dalam Perang Khandaq ialah ....
a.
Salman
Al Farisi
b.
Ali
Bin Abi Thalib
c.
Umar
Bin Khattab
d.
Utsman
bin Affan
12.
Orang
yang akan membunuh Rasulullah pada perang Uhud bernama ....
a.
Abu
Jahal
b.
Sufyan
c.
Muawiyah
d.
Ubay
bin Khalaf
13.
Orang
kafir Quraisy yang masuk Islam kemudian memecah belah barisan musuh bernama .....
a.
Khalid
b.
Khalid
bin Walid
c.
Nuaim
d.
Abu
Jahal
14.
Masa
berlakunya gencatan senjata dalam perundingan Hudaibiyah selama....
a.
10
tahun
b.
12
tahun
c.
20
tahun
d.
15
tahun
15.
Sahabat
yang menulis perjanjian Hudaibiyah bernama ....
a.
Abu
Bakar
b.
Ali
c.
Usman
d.
Umar
Isilah titik-titik dibawah ini dengan jawaban yang tepat dan jelas!
1.
Panglima
Quraisy yang merebut Bukit Uhud ialah ....
2.
Pimpinan
pasukan Quraisy dalam Perang Khandaq ialah ....
3.
Salah
satu isi perjanjian Hudaibiyah ialah ....
4.
Perjanjian
antara Rasulullah dengan Bani Quraizhah dan Bani Nadhir disebut ....
5.
Isi
Piagam Madinah antara lain ....
6.
Pasukan
muslim dalam Perang Badar berjumlah ....
7.
Dalam
Perang Uhud pasukan pemanah muslim berjumlah ....
8.
Perang
Khandaq disebut juga perang Ahzab artinya ....
9.
Bentuk
pertahanan Negeri Madinah meliputi ....
10.
Kaum
Anshar yang diangkat Rasulullah untuk menjadi saudara Abu Bakar bernama ....
Jawablah soal-soal di bawah ini!
1. Sebutkan fungsi masjid yang didirikan Rasulullah di Madinah!
2. Sebutkan peperangan yang pernah diikuti oleh Rasulullah!
3. Sebutkan isi perjanjian Hudaibiyah!
4. Sebutkan isi Piagam Madinah!
Jawaban
1.
2.
3. Garis besar Perjanjian Hudaibiyah berisi : "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"
4.
5. (Piagam Madinah)
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang
7. Pasukan pemanah pada Perang uhud berjumlah 50 orang
8. Sekutu
9.
10.
Jawablah soal-soal di bawah ini!
1. Sebutkan fungsi masjid yang didirikan Rasulullah di Madinah!
2. Sebutkan peperangan yang pernah diikuti oleh Rasulullah!
3. Sebutkan isi perjanjian Hudaibiyah!
4. Sebutkan isi Piagam Madinah!
1.
2.
3. Garis besar Perjanjian Hudaibiyah berisi : "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"
5. (Piagam Madinah)
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang
Ini adalah piagam dari Muhammad
Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy
dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan
berjuang bersama mereka
Pasal 1 Sesungguhnya mereka satu
umat, lain dari (komuitas) manusia lain
Pasal 2 Kaum muhajirin dari
Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara
mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara
mukminin
Pasal 3 Banu Auf sesuai dengan
keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara
mukminin
Pasal 4 Banu Sa’idah sesuai
dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka
seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil
di antara mukminin
Pasal 5 Banu Al-Hars sesuai
dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka
seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil
di antara mukminin
Pasal 6 Banu Jusyam sesuai dengan
keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara
mukminin
Pasal 7 Banu An-Najjar sesuai
dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka
seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil
di antara mukminin
6. 7. Pasukan pemanah pada Perang uhud berjumlah 50 orang
8. Sekutu
9.
10.
Pencarian: Buku SKI Kelas 3 Madrasah Diniyah, Materi Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 3 Diniyah, Buku Sejarah Kebudayaan Islam Diniyah Takmiliyah
Baca Juga
- Kisah Perang Badar
- Kisah Perang Uhud
- Kisah Perang Khandaq
- Perjanjian Hudaibiyah
- Piagam Madinah
Baca Juga
- Kisah Perang Badar
- Kisah Perang Uhud
- Kisah Perang Khandaq
- Perjanjian Hudaibiyah
- Piagam Madinah
Kelas satu madrasah diniyah ada tidak ust. Sy butuh tolong
ReplyDeleteIni yang semester 1 nya ada ga ya?
ReplyDelete